Pesta Ponan: Kearifan Lokal Masyarakat Samawa (Sumbawa)

Rp40,000.00

Out of stock

Category:

About The Author

I Made Purba

Secara manifes (over) kearifan lokal memiliki fungsi: 1. Fungsi penghormatan terhadap leluhur dan Maha Pencipta; 2. Pengembangan sumber daya manusia; 3. Konservasi dan pelestarian sumber daya alam dan; 4. Pengendalian sosial/konflik. Sedangkan fungsi laten yang terdapat dalam Upacara Pesta Ponan (UPP] pada masyarakat Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kebupaten Sumbawa, yaitu: 1. Untuk menjaga solidaritas dan; 2. Memberi kesempatan untuk rekreasi dan membantu ekonomi penduduk setempat Fungsi-fungsi tersebut pada hakikatnya sejalan dengan ajaran agama Islam yang hampir keseluruhan dianut oleh masyarakat Desa Poto.
Penyelenggaraan UPP pada masyarakat Desa Poto, bukan semata-mata menjalin struktur dengan prinsip vertikal (agama-spiritual), melainkan juga menjalin struktur dengan prinsip horisontal, yaitu membentuk pengembangan sumber daya manusia yang berjiwa sosial didasari oleh hidup selaras dengan rasa saling, seperti rasa saling prihatin, saling sayang, cinta, kasihan, dan saling percaya, serta saling mengingatkan. Jika rasa saling tersebut di atas dijalani dengan baik, maka anggota masyarakat Desa Poto akan menjadi manusia yang memiliki harga diri (Ila).
Melalui UPP, berbagai konflik dapat direda/teratasi. Secara manifes hidup dalam kondisi keseimbangan juga nampak tidak hanya antarwarga yang berpotensi konflik, tetapi juga dengan warga yang berasal dari luar Desa Poto. Hubungan dengan mereka juga dapat terwujud melalui kawin-mawin.
UPP yang di masyarakat Desa Poto kini semakin menarik wisatawan, yang dengan begitu berpotensi memperkenalkan dan mengembangkan kearifan lokal dari masyarakat setempat. Dengan memperkenalkan Upacara Pesta Ponan sebagai paket rekreasi (pariwisata], maka tidak menutup kasanah budaya lain seperti kain tenun, dan gerabah tradisional juga ikut dipasarkan kepada para wisatawan.