Pulau Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah
Tema yang dibahas berkaitan dengan kebijakan pengembangan pariwisata sebagai acuan pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan dalam pengembangan kepariwisataan. Hal ini terkait dengan
Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah bahwa kabupaten/kota diberikan kewenangan untuk menyusun kebijakan semata untuk kesejahteraan masyarakat
Diperlukan pengembangan pariwisata secara terpadu lintas intstansi terkait dalam pengembangan pariwisata, sehingga akan meningkatkan kunjungan wisatawan di Pulau Togean dengan keunikan dan daya tarik panorama bawah laut dan lingkungan alarm yang asri sebagai anugerah Tuhan yang perlu dikemban dan dilestarikan, untuk kesejahteraain masyarakat
Reviews
There are no reviews yet.