Perencanaan berasal dari kata rencana dan berarti ‘pengambilan keputusan tentang hal yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan’. Setiap perencanaan minimal harus memiliki empat unsur, yakni (1) adanya tujuan yang harus dicapai; (2) adanya strategi untuk mencapai tujuan; (3) adanya sumber daya yang dapat mendukung; dan (4) implementasi setiap keputusan.
Perencanaan pembelajaran dibuat bukan hanya sebagai pelengkap administrasi, melainkan sebagai bagian integral dari proses pekerjaan profesional sehingga berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, penyusunan perencanaan pembelajaran merupakan suatu keharusan karena didorong oleh kebutuhan agar pelaksanaan pembelajaran terarah sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai.
Buku ini membahas perencanaan pembelajaran sejarah yang berisi (1) deskripsi kurikulum sejarah 2006; (2) pengertian, tujuan dan fungsi mata pelajaran sejarah; (3) ruang lingkup mata pelajaran sejarah; (4) SK mata pelajaran sejarah; (5) rambu-rambu proses pembelajaran; (6) karakteristik pembelajaran sejarah; dan (7) model-model dalam pembelajaran sejarah.
Reviews
There are no reviews yet.