Pancasila sebagai dasar filsafat oleh karena Pancasila merupakan rumusan filsafati atau dapat dikatakan nilai-nilai Pancasila adalah nilai-nilai filsafat. Oleh karena itu, Pancasila harus dibedakan dari dasar hukum negara, dalam hal ini UUD 1945.
Pancasila merupakan dasar (filsafat) negara, sedangkan UUD 1945 merupakan dasar (hukum) negara Indonesia keduanya merupakan hal yang mutlak dijunjung tinggi dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Buku Pancasila dan UUD Rl 1945 ini adalah jilid pertama dari seri buku pendidikan politik. Dengan
penjelasan yang kaya dan detail tentang seluk beluk Pancasila dan UUD RI1945 maka buku baik untuk dijadikan pengantar guna memahami permasalahan kewarganegaraan, dan juga baik untuk digunakan sebagai bahan ajar.
Reviews
There are no reviews yet.