Di dalam kehidupan bermasyarakat yang semakin kompleks, namanya manusia tidak akan pernah lepas dari persoalan-persoalan yang berkaitan denga masalah janji. Membuat suatu perjanjian sekilas terlihat sebagai suatu persoalan yang mudah akan tetapi ternyata dalam praktik banyak hal yang perlu dipahami bagi sebagian besar masyarakat yang akan menyusun perjanjian, khususnya aspek-aspek hukum dari perjanjian tersebut. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terjebak pada hal-hal yang akan menimbulkan kerugian bagi dirinya ataupun pihak-pihak lain yang terkait dalam perjanjian yang akan dibuat.
Buku Hukum Perjanjian ini, selain memberikan cara praktis membuat suatu perjanjian bagi masyarakat umum, juga memberikan contoh-contoh membuat perjanjian korporasi. Dengan berbagai contoh yang disajikan dalam buku ini, diharapkan akan mempermudah pemahaman dan praktik bagi masyarakat yang akan membuat perjanjian serta dapat menjadi bahan pembelajaran mahasiswa fakultas hukum dan fakultas syariah dalam mendalami hukum perjanjian.
Reviews
There are no reviews yet.