Sebagai suatu bentuk perjanjian monumental, Piagam Madinah, yang oleh para ahli disebut berfungsi sebagai konstitusi dalam tubuh pemerintahan Nabi untuk mengatur kehidupan sosial politik masyarakatnya yang bercorak heterogen. Prinsip-prinsip dimaksud dikaitkan dengan ayat-ayat Alquran. Urgensi pengaitan ini dimaksudkan untuk menguji bahwa kandungan Piagam Madinah merupakan ketetapan-ketetapan atau hasil ijtihad Nabi. Sebab, ketika Piagam itu dibuat pada tahun pertama hijrah, ayat-ayat Alquran atau wahyu belum lagi turun sempurna.
Guna mengetahui lebih dalam mengenai “Piagam Madinah”, maka kehadiran buku Prinsip-Prinsip Pemerintahan dalam Piagam Madinah Ditinjau dari Pandangan Alquran karya Prof. Dr. J. Suyuthi Pulungan, M.A. ini layak dibaca. Karena, dalam kehidupan berbangsa yang berbhineka ini, prinsip-prinsip Piagam Madinah relevan untuk diimplementasikan agar tercipta kerukunan umat beragama.
Di dalam buku ini juga dikemukakan bukti-bukti historis tentang tugas-tugas yang dilakukan Nabi yang berkaitan dengan praktek kehidupan politik dan pemerintahan. Bukti-bukti historis tersebut diuji dan dianalisis dari sudut pandang teori dan pemikiran politik atau siyasah. Yang disebut terakhir dan keberadaan Piagam Madinah merupakan bukti historis dan bukti ilmiah bahwa Nabi dan masyarakat Islam generasi pertama telah melaksanakan praktek kehidupan politik dan negara. Artinya kehadiran Islam dalam realitas sosial dari permulaan telah membentuk suatu masyarakat politik. Selamat membaca.
Reviews
There are no reviews yet.